Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Bidik Potensi Investasi Rp381 Triliun di KPB PB Batam

📅 Kamis, 13 Apr 2023, 08:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Bidik Potensi Investasi Rp381 Triliun di KPB PB Batam Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah berharap investasi yang masuk ke Kawasan Rempang bisa mencapai 381 triliun rupiah sampai 2080. Adapun Program Pengembangan Kawasan Rempang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB PB) Batam akhirnya diluncurkan setelah pada 2005, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) telah melakukan perjanjian untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare.

"Diharapkan investasi di kawasan ini bisa mencapai 381 triliun rupiah sampai 2080 dengan melibatkan pekerja langsung sebanyak 306 ribu orang," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4).

Adapun untuk pembangunan tahap pertama yang akan berlangsung sampai 2040, PT MEG telah melakukan investasi senilai 29 triliun rupiah dari target investasi senilai 50 triliun rupiah. Program Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan KPB PB Batam, Bintan, dan Karimun, yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Dalam kesempatan sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan cakupan industri di wilayah Rempang, antara lain industri menengah, manufaktur, logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, kawasan perumahan, dan kawasan perdagangan jasa terintegrasi.

Dia mengatakan BP Batam telah memperoleh hak untuk mengembangkan kawasan Rempang setelah sebelumnya terbit Surat Keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang bagi BP Batam.

"BP Batam telah menyiapkan rencana pembangunan dan pengembangan Kawasan Rempang sebagai panduan pengelolaan kawasan, termasuk di dalamnya (daftar) kegiatan perencanaan pembangunan dan pengelolaan sehingga investasi di Pulau Rempang dapat sesuai dengan rencana tersebut," katanya.

Dampak Positif

Sebelumnya, Rudi mengatakan sudah ada perusahaan asing yang menginvestasikan dana yang cukup besar di pulau penyangga di Batam yaitu Pulau Rempang dan Pulau Galang untuk dijadikan pabrik kaca terbesar di kawasan Asia. "Sudah ada investor yang bertemu dengan BP Batam. Kita berharap kehadiran mereka nantinya akan berdampak positif untuk perekonomian Batam," ujar Rudi di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dia menyebutkan pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan konsultan internasional asal Tiongkok, Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute, untuk membahas pengembangan pulau terluar di Batam tersebut. Bila kerja sama dengan investor asing yang berminat untuk membuat pabrik kaca tersebut, maka Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute bakal terlibat dalam pengembangan Pulau Rempang dan Galang ke depan.

Rudi berharap kawasan ekonomi baru di Pulau Rempang dan Galang dapat memacu pertumbuhan ekonomi Kota Batam. "Kebijakan yang saya ambil adalah untuk kepentingan bersama. Semoga ekonomi Batam terus membaik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.