Perpres Gaji Pegawai IKN Sudah Selesai dan Tinggal Diproses
📅 Rabu, 05 Apr 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, mengaku lembaganya keteteran karena masih banyak pos jabatan struktural yang belum terisi.
Bambang menjabarkan masih ada 18 jabatan di OIKNyang kosong. Dua di antaranya jabatan eselon I setingkat kepala biro dan 16 eselon II setingkat direktur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!