GINSI : Industri Terancam Shortage Bahan Baku, Revisi PP 28/2021 Mendesak
📅 Rabu, 05 Apr 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisWakil Ketua Bidang Logistik Kepelabuhanan, dan Kepabeanan BPP Ginsi Erwin Taufan mengatakan banyak importir yang mengeluhkan permasalahan sinas-NK. Seperti untuk impor untuk komoditi sparepart, otomotif, ban, baja, dan elektronik sejak Desember 2022 hingga saat ini tidak bisa diproses saat diajukan melalui sinas-NK.
Terkait PP 28/2021 itu, imbuhnya, sekarang ini para importir pemegang API-U seperti komoditi ban tidak bisa masuk barangnya melalui importasi, begitupun dengan komoditi baja dan turunannya.
"Karenanya Kementerian Koordinator Perekonomian perlu secepatnya mendorong revisi PP 28/2021. Sebab kalangan industri nasional saat ini sudah di ujung tanduk lantaran bahan baku tersendat. Kalau gak ada solusi konkret menyelesaikan masalah ini kekuatan kita cuma sampai Juni atau sekitar dua bulan lagi kedepan," ungkap Taufan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!