Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Eks Aktivis Mahasiswa Era Orba Dirikan Pergerakan Advokat

📅 Minggu, 02 Apr 2023, 20:12 WIB | Oleh:
Eks Aktivis Mahasiswa Era Orba Dirikan Pergerakan Advokat Doc: Istimewa

JAKARTA - Advokat dan praktisi hukum eks aktivis mahasiswa era Orde Baru (Orba) dari periode 80-an hingga 98 dari berbagai daerah di Indonesia yang berkumpul di Jakarta pada akhir pekan lalu sukses mengambil kata sepakat untuk mendirikan apa yang mereka sebut sebagai Pergerakan Advokat.

Dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Minggu (2/4), disebutkan bahwa penegakan hukum, setelah 25 tahun reformasi berjalan, belum seperti yang diharapkan. Padahal, elemen utama dari hidup bernegara dan berbangsa adalah ketundukan seluruh anak bangsa pada hukum yang berlaku.

"Ambil contoh, kita lihat bagaimana Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan parlemen kemarin, upaya penegakan hukum yang harusnya didukung justru dilemahkan. Maka Alhamdulillah, kita semua hari ini bisa bersepakat mendirikan Pergerakan Advokat. Kita memang harus bergerak kembali," kata Eko Prastowo, salah satu aktivis 98, yang biasa dipanggil EP.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi agenda utama saat ini. Karena hanya dengan tegaknya hukum maka keadilan sosial terwujud.

"Tegaknya hukum adalah cita-cita reformasi. Untuk itu, bila ingin melanjutkan reformasi agenda utama ya menegakan hukum," papar EP.

Di rilis yang sama, Heroe Waskito, mantan aktivis mahasiswa 80'an mengatakan bahwa hari ini tiba saatnya para aktivis untuk kembali membangun pergerakan.

"Tiba saat kita kembali, membangun pergerakan. Kami mulai dengan menghimpun kawan-kawan yang masih mempunyai komitmen melanjutkan cita-cita reformasi serta saat ini bekerja sebagai advokat, untuk kembali meneruskan perjuangan sesuai dengan ruang profesi yang dimiliki," kata Heroe yang lebih dikenal dikalangan aktivis dengan panggilan Heroe Nongko.

"Kami adalah advokat yang mempunyai latar belakang aktivis mahasiswa dari lintas angkatan, mulai angkatan 80'an, 98, sampai 2000' an, bersepakat untuk mendirikan organisasi ini. Target kami, pada bulan Mei nanti, kami mendeklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia. Insya Allah, akan bergabung kawan-kawan lain dari setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia," kata Sri Murtopo, mantan aktivis mahasiswa '98 yang saat ini aktif di lembaga bantuan hukum Sarbumusi NU.

"Namun organisasi ini tidak akan terlibat dalam polemik antar organisasi profesi advokat saat ini. Kami akan fokus pada pengembangan kapasitas dan jaringan antar advokat untuk terlibat aktif melakukan gerakan penegakan hukum," jelas Topo.

Sebagai langkah awal Pergerakan Advokat akan melakukan sosialisasi kepada para mantan aktivis mahasiswa yang saat ini berdinamika di bidang hukum, juga kepada mereka yang masih setia pada cita-cita reformasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.