Bekasi Perlu Unit Pelayanan Teknis
📅 Senin, 27 Mar 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
BEKASI - Sebagai solusi dan antisipasi keterbatasan wewenang daerah aliran sungai diusulkan perlu dibentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Usul ini disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Sabtu (25/3).
"Usulan dibuatkan UPTD Sumber Daya Air untuk mempercepat penanganan di lapangan. Bupati perlu membentuk UPTD karena memang belum ada hingga saat ini," jelas Henri. Dia mengatakan melalui UPTD, nantinya pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan alat berat serta armada truk pengangkut sampah hingga lumpur hasil sedimentasi.
"Sebenarnya kalau untuk aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemkab Bekasi, sudah dilakukan normalisasi. Walaupun secara bertahap dari tahun lalu hingga saat ini," katanya.
Henri mengaku kesulitan menangani Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meluap dan mengakibatkan permukiman di sekitar tergenang banjir, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan.
Dia menyebut di Kabupaten Bekasi ada dua DAS. Pertama DAS Citarum, dari Muaragembong, Cipamingkis, hingga Kali Cibeet yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Kemudian, Daerah Aliran Sungai Kali Bekasi, meliputi Kali Cikarang Bekasi Laut, Cikarang, Cilemah Abang, dan Kali Ciherang.
Henri selama ini sebatas berkoordinasi dengan BBWS terkait kondisi DAS tersebut. Misalnya saat ada tanggul yang kritis untuk diperbaiki, dia mengirim surat agar ditangani. "Kami tidak bisa langsung mengerjakan karena anggarannya besar," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, apabila dikerjakan, anggaran nya berbasis laporan keuangan. Ini yang menjadi kendala karena kewenangan DAS ada di BBWS.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!