Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bekasi Perlu Unit Pelayanan Teknis

📅 Senin, 27 Mar 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bekasi Perlu Unit Pelayanan Teknis Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Tanggul Sungai Citarum di Kampung Solokan Kendal, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi jebol.

BEKASI - Sebagai solusi dan antisipasi keterbatasan wewenang daerah aliran sungai diusulkan perlu dibentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Usul ini disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Sabtu (25/3).

"Usulan dibuatkan UPTD Sumber Daya Air untuk mempercepat penanganan di lapangan. Bupati perlu membentuk UPTD karena memang belum ada hingga saat ini," jelas Henri. Dia mengatakan melalui UPTD, nantinya pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan alat berat serta armada truk pengangkut sampah hingga lumpur hasil sedimentasi.

"Sebenarnya kalau untuk aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemkab Bekasi, sudah dilakukan normalisasi. Walaupun secara bertahap dari tahun lalu hingga saat ini," katanya.
Henri mengaku kesulitan menangani Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meluap dan mengakibatkan permukiman di sekitar tergenang banjir, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan.

Dia menyebut di Kabupaten Bekasi ada dua DAS. Pertama DAS Citarum, dari Muaragembong, Cipamingkis, hingga Kali Cibeet yang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Kemudian, Daerah Aliran Sungai Kali Bekasi, meliputi Kali Cikarang Bekasi Laut, Cikarang, Cilemah Abang, dan Kali Ciherang.

Henri selama ini sebatas berkoordinasi dengan BBWS terkait kondisi DAS tersebut. Misalnya saat ada tanggul yang kritis untuk diperbaiki, dia mengirim surat agar ditangani. "Kami tidak bisa langsung mengerjakan karena anggarannya besar," ujarnya.

Selain itu, apabila dikerjakan, anggaran nya berbasis laporan keuangan. Ini yang menjadi kendala karena kewenangan DAS ada di BBWS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.