Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nadia Kahf Jadi Hakim Wanita Berhijab Pertama di Pengadilan AS

📅 Minggu, 26 Mar 2023, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nadia Kahf Jadi Hakim Wanita Berhijab Pertama di Pengadilan AS Doc: Siasat Daily
Ket. Nadia Kahf muslimah berhijab pertama yang terpilih menjadi hakim di pengadilan AS.

ANKARA - Setelah terpilih menjadi hakim di Pengadilan Tinggi New Jersey, pengacara Amerika Serikat (AS) Nadia Kahf kini menjadi seorang Muslimah pertama yang mengenakan hijab yang menduduki jabatan tersebut.

Dilansir Anadolu, Kahf, seorang pengacara hukum keluarga asal Suriah dan pengacara imigrasi dari daerah Wayne, menerima sumpah jabatan pada Kamis (23/3) dengan mengulurkan tangannya di atas Al-Quran, menurut situs berita lokal North Jersey.

Dia akan menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Passaic County setelah Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkannya setahun yang lalu.

Meski Kahf bukan wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim pengadilan negeri, namun dia adalah orang pertama yang mengenakan hijab di bangku hakim.

Sejak 2003, dia duduk di dewan Dewan Hubungan Amerika-Islam New Jersey, sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim di mana Kahf sekarang menjabat sebagai ketuanya.

Dia juga penasihat hukum untuk Wafa House, sebuah lembaga layanan sosial dan kekerasan dalam rumah tangga nirlaba yang berbasis di kota Clifton, dan ketua Islamic Center of Passaic County.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.