Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Bekasi Berubah

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 13:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Bekasi Berubah Doc: antarafoto
Ket. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Jumat (24/3).

KABUPATEN BEKASI - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berubah selama bulan Ramadan 1444 Hijriah berdasarkan pemberitahuan melalui surat edaran instansi berwenang terkait.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KP.06.02/1692-BKPSDM/2023 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Perubahan ini hanya penyesuaian jam kerja aparatur selama bulan puasa dan tidak berdampak apapun terhadap kinerja serta pelayanan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Jumat (24/3).

Dia menjelaskan penyesuaian jam kerja bagi aparatur yang memberlakukan lima hari kerja per pekan yakni Senin-Jumat adalah masuk kerja pada pukul 07.30 WIB dengan jam pulang lebih cepat yakni pukul 14.30 WIB.

"Waktu istirahat hari Senin sampai Kamis pukul 12.00-12.30 WIB. Hari Jumat pukul 11.30-12.30 WIB. Pulang kerja khusus hari Jumat pukul 15.00 WIB," katanya.

Sementara bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja per pekan yakni Senin-Sabtu, aparatur masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, kecuali Sabtu mulai 08.00-11.00 WIB.

"Jumlah jam kerja efektif aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah telah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," katanya.

Dedy menyebut penyesuaian jam kerja aparatur ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan memperhatikan edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023.

"Perubahan jam kerja di setiap perangkat daerah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.