Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Jam Belajar di Sekolah Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 16:10 WIB | Oleh:
Ini Jam Belajar di Sekolah Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Sejumlah siswa saat melaksanakan kegiatan blajar mengajar.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menetapkan kebijakan untuk mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 - Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadhan tertanggal 21 Maret 2023.

Aturan tersebut merujukbeberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan itu, diantaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadhan, dengan penguranganselama 10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.

"Melalui SE dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan itu dikurangi paling banyak 10 menit," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Fahrudin di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.

"Satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SubhanahuWa Ta'ala, seperti tadarus, sholat berjamaah, pesantren kilat. Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan," katanya.

Pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Selama pelaksanaan KBMpada bulan Ramadhan para peserta didik SD dan SMP mulai masuk pukul 06.30 WIB dan bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang masuk mulai pukul 11.00 WIB.

"Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM pagi mulai pukul 6.30 WIB untuk semua jenjang. Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.20 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB untuk SD dan 11.30 WIB bagi SMP," tuturnya.

Ia juga menambahkan sebagai menyambut bulan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023.

"Untuk libur Idul Fitri mulai tanggal 17 - 29 April 2023. Sedangkan libur awal puasa itu tiga hari, satu hari sebelum puasa, dan dua hari pada awal puasa," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.