Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lulusan Lembaga Kursus Harus Mampu Membuka Lapangan Pekerjaan

📅 Kamis, 23 Mar 2023, 16:51 WIB | Oleh:
Lulusan Lembaga Kursus Harus Mampu Membuka Lapangan Pekerjaan Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, dalam peluncuran PKW 2023, secara daring, Selasa (22/3).

JAKARTA - Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, mengatakan lulusan lembaga kursus harus mampu membuka lapangan pekerjaan. Adanya program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) diharapkan tidak hanya mendorong peserta didik menjadi pekerja saja.

"Program PKW ini dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta didik dari bekerja berubah menjadi membuka lapangan pekerjaan," ujar Wartanto, dalam peluncuran PKW 2023, secara daring, kemarin.

Dia menyebut, peserta didik yang menjadi sasaran program PKW tahun 2023 sebanyak 7.910 orang. Mereka akan mendapatkan kurikulum yang mencakup pendidikan karakter kewirausahaan, pendidikan keterampilan, pemasaran dan akses permodalan, pengelolaan hasil usaha, dan keselamatan serta kesehatan kerja.

"Jadi tujuannya memberikan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha," jelasnya.

Wartanto menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas lembaga kursus dan pelatihan. Menurutnya, hal tersebut juga tercantum dalam Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dia menambahkan, pemerintah daerah dan unit kerja lainnya juga berperan penting mendukung lembaga kursus dan pelatihan. Butuh sinergi untuk membantu permodalan, pemasaran, dan pembinaan untuk merintis usaha para lulusannya.

"Pemerintah daerah ataupun unit kerja seperti perbankan dapat membantu permodalan peserta PKW," tandasnya.

Ketua Pokja PKW, Kastum, melaporkan bahwa program PKW tahap satu mendapatkan dana bantuan pemerintah senilai 47 miliar rupiah. Selain bantuan dana bantuan, peserta didik juga akan mendapatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang disesuaikan dengan standar industri.

"Dengan demikian, lembaga penyelenggara PKW harus memiliki mitra usaha yang relevan dengan jenis keterampilannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.