Lelang Jabatan, Sembilan Pejabat Eselon II Bangka Selatan Diajukan ke Komisi ASN
📅 Kamis, 23 Mar 2023, 22:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ahmadi
Toboali - Lelang jabatan. Sebanyak sembilan pejabat eselon II di Pemkab Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya mengikuti proses lelang jabatan, sudah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Total yang mengikuti proses lelang jabatan sebanyak 16 orang dan hanya sembilan yang diajukan ke KASN untuk mengisi jabatan pada dinas yang mengalami kekosonga kepala OPD," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan Suprayitno di Toboali, Kamis.
Ia menjelaskan, ada empat dinas yang mengalami kekosongan jabatan kepala dinas atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan.
"Dari empat dinas yang mengalami kekosongan jabatan kepala dinas itu, saat ini baru tiga dinas yang dilakukan lelang jabatan," ujarnya.
Ia mengatakan, pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan tidak hanya berasal dari Pemkab Bangka Selatan saja tetapi ada sebagian berasal dari luar kabupaten.
"Dalam proses seleksi lelang jabatan calon kepala OPD, terbuka untuk umum dan siapa saja yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi lelang jabatan," ujarnya.
Ia menyatakan proses lelang jabatan benar-benar dilakukan secara profesional untuk mendapatkan pejabat yang tepat guna menempati jabatan yang tepat pula.
Pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN terkait calon kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
"Kami sudah usulkan sembilan orang calon kepala OPD untuk mendapatkan rekomendasi dari KASN dan dari jumlah seluruhnya, tiga yang akan diambil," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!