Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Besok, Kemenag Pantau Hilal Ramadhan di 124 Lokasi

📅 Selasa, 21 Mar 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Besok, Kemenag Pantau Hilal Ramadhan di 124 Lokasi Doc: ANTARA/Nova Wahyudi
Ket. Petugas Masjid Al-Musyariin mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020).

JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal awal Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi di 124 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Rabu (22/3).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/3).

Ia mengatakan Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023. Sidang akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, dan akan didahului seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Kamaruddin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Menurutnya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadhan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Pada Rabu, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.

Sedangkan menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadhan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata dia.

Kendati demikian, keputusan penetapan awal Ramadhan tetap akan diputuskan lewat sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Instansi lainnya yang akan turut serta dalam sidang isbat, yakni Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, dan pondok pesantren.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

24 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.