Banyak Sekali, Transaksi Uang Elektronik di Sulsel Capai Rp6,8 Triliun pada Tahun 2022
📅 Selasa, 21 Mar 2023, 03:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/ Suriani Mappong
Makassar - Banyak sekali, Bank Indonesia(BI) mencatat sepanjang 2022, nominal transaksi Uang Elektronik (UE) di Sulawesi Selatan(Sulsel) mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh 26 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Nominal transaksi ATM/debit mencapai Rp274 triliun atau tumbuh 35 persen (yoy). Nominal transaksi kartu kredit mencapai Rp3,3 triliun atau tumbuh 13 persen (yoy)," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Rudy Bambang Wijanarko di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, dari sisi ekonomi digital, nominal belanja e-commerce hingga September 2022 mencapai Rp5,67 triliun atau tumbuh 19,5 persen (yoy).
Perkembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulsel juga sangat pesat. Dari sisi suplai, hingga akhir Januari 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai 768.874 merchantdimana 86 persen diantaranya adalah UMKM.
Dari sisi demand(permintaan) jumlah pengguna QRIS telah mencapai 516.041
Sebaiknya Anda baca juga:
Mencermati perkembangan tersebut, lanjut Hery, BI tetap aktif berperan sebagai edukator serta terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan mendorong penggunaan pembayaran digital, termasuk di Sulsel.
Salah satu program flagship tahunan BI adalah Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). South Sulawesi Digital Festival sendiri merupakan rangkaian pre-event FEKDI yang akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang.
Sementara itu, untuk mendorong transformasi dan integrasi digital khususnya pada sistem pembayaran nasional, BI telah menyediakan berbagi inovasi layanan digital salah satunya adalah QRIS sebagai alternatif kanal pembayaran digital yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal.
Selain itu untuk mendorong digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah, BI juga terlibat aktif dalam mendukung beberapa program digitalisasi di daerah antara lain memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!