Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebanyak 824 Bal Pakaian impor Bekas Dimusnahkan di Sidoarjo

📅 Senin, 20 Mar 2023, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 824 Bal Pakaian impor Bekas Dimusnahkan di Sidoarjo Doc: istimewa
Ket. Pemusnahan pakaian bekas di salah satu gudang di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

Sidoarjo - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian impor bekas sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar di salah satu gudang di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

"Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat terbang kita perlu (karena) kalau (beli) baru mahal, bekas itu (pesawat) boleh,"kata Zulkifli usai pemusnahan pakaian bekas di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Dia mengatakanbarang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini tidak hanya baju, ada juga celana dan jaket yang merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

"Tapi, secara umum barang bekas tidak boleh, termasuk pakaian. Pakaianitu, seperti sepatu, motor, macam-macam bekas, itu tidak boleh," tambahnya.

Dia mengatakan barang yang diduga dari luar negeri itu tidak hanya bekas, tapi juga masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Biar masyarakat paham, tahu juga pengamat. Kalau barang ilegal masuk ke sini, tidak boleh, ya. Tentu harus dimusnahkan. Kalau barang ilegal masuk, negeri ini rusak. Kedua, kalau ilegal begini tidak membayar pajak, bekas, murah, itu merusak UMKM dan industri kita," jelasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ucapnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menjelaskan barang yang dimusnahkan ini berasal dari Korea.

"Ini informasinya dari Korea. Di bal, bal-nya ada tulisan Korea itukan. Ini dari jalur laut, tidak mungkin lewat darat. Kalau darat,biayanya mahal juga. Tidak ada, inikanbarang ilegal, yang kami temui kuli angkut dan sopir truk," ujar ZulkifliHasan.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.