Pemerintah Fokuskan Penanganan TBC pada Pekerja
📅 Senin, 20 Mar 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, memastikan pemerintah memfokuskan pengendalian TBC bagi para pekerja. Di Indonesia jumlah kasus TBC terbanyak yaitu pada kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun.
"Usia tersebut merupakan usia dimana mayoritas orang-orang bekerja. Pemerintah memfokuskan pengendalian TBC bagi para pekerja melalui Permenkes nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC dan Permenaker nomor 13 tahun 2002 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja," ujar Imran dalam konferensi pers Hari TBC Sedunia, di Jakarta, Sabtu (18/3).
Dia menuturkan, jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh sebanyak 54.800 orang, petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang. Sedangkan, jumlah kasus TBC resisten obat berdasarkan jenis pekerjaan Tahun 2022 paling banyak ada di wiraswasta 751 orang, buruh 635 orang, dan pegawai swasta BUMN atau BUMD 564 orang.
Dia menambahkan, angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia tahun 2022 secara umum keberhasilannya 55 persen. Dari angka tersebut yang paling tinggi adalah tenaga profesional medis 75 persen, tenaga profesional non-medis 67 persen, guru atau dosen 66 persen, diikuti profesi yang lainnya.
Imran menyebut, berdasarkan data kependudukan BPS 2022 lebih dari 80 persen pekerja informal tidak mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan. Menurutnya, hal tersebut memjadi tantangan bersama bagaimana membuat mereka mempunyai akses yang baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lakukan Pengawasan
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menjelaskan pihaknya telah menyusun Permenaker nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja. Sasaran dari pelaksanaan Permenaker tersebut adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja atau buruh, dan bagi pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja.
Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dwi Sutanto, menilai pekerja beresiko terpapar TBC karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya, usia masa kerja dan pajanan bahan di tempat kerja menyebabkan kondisi dan daya tahan tubuh di paru-paru menurun
Sebaiknya Anda baca juga:
"Akibatnya kalau kena infeksi TBC paru-paru lebih rentan terinfeksi. Ventilasi di tempat kerja kurang baik, pencegahan infeksi di tempat kerja yang tidak berjalan, dan APD yang tidak digunakan optimal sampai kebiasaan merokok akan berisiko tinggi terinfeksi TBC," terangnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!