Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bunga Kredit Turun jika Bank Punya Informasi soal Debitur

📅 Sabtu, 18 Mar 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Bunga Kredit Turun jika Bank Punya Informasi soal Debitur Doc: ANTARA/DEWA KETUT SUDIARTA WIGUNA
Ket. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, diwawancarai wartawan setelah hadir dalam seminar internasional terkait penilaian kredit di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/3).

BADUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bunga kredit bisa turun apabila mengantongi informasi yang cukup terkait calon debitur. Untuk itu, penting sekali OJK mengembangkan infrastruktur informasi kredit.

"Kalau suatu bank atau lembaga pembiayaan punya informasi cukup, dampaknya bunga bisa turun," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam seminar internasional terkait penilaian kredit di Badung, Bali, Jumat (17/3).

Seperti dikutip dari Antara, Mirza menambahkan apabila bank atau lembaga pembiayaan tidak memiliki cukup informasi dari debitur, bunga kredit yang diberikan diperkirakan akan tinggi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko kredit.

"Kalau bank atau lembaga pembiayaan informasinya tidak cukup, yang dilakukan apa? Diberi bunga yang tinggi," ucapnya.

Namun, dia tidak menyebutkan batasan bunga tinggi ataupun penurunan bunga kredit terkait kecukupan informasi debitur.

Saat ini, informasi kredit dari calon debitur dihimpun dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di OJK atau sebelumnya bernama BI-Checking yang dimiliki di Bank Indonesia (BI). Informasi kredit di SLIK, kata dia, mencakup informasi dari perbankan dan lembaga pembiayaan.

Berbasis Digital

Selain itu, tambah Mirza, ada juga layanan penilaian kredit oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional dan penyedia Penilaian Kredit Inovatif (ICS) yang berbasis digital.

Sebaiknya Anda baca juga:

Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan penilaian kredit berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Sementara itu, ICS merupakan bentuk penilaian yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit. Sumber baru penilaian kredit, di antaranya aktivitas calon debitur di media sosial, transaksi daring, dan penggunaan telepon seluler.

ICS, kata dia, sebagian besar digunakan oleh lembaga pembiayaan berbasis teknologi keuangan (fintech) di antaranya aplikasi yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman atau peer to peer (P2P) lending.

Mirza mengharapkan baik biro kredit dan penilaian kredit dengan sistem berbasis digital itu bisa berkolaborasi untuk mendukung dan menumbuhkan kredit yang sehat karena realisasi kredit di Tanah Air baru mencapai sekitar 35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.