Bunga Kredit Turun jika Bank Punya Informasi soal Debitur
📅 Sabtu, 18 Mar 2023, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: ANTARA/DEWA KETUT SUDIARTA WIGUNA
BADUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bunga kredit bisa turun apabila mengantongi informasi yang cukup terkait calon debitur. Untuk itu, penting sekali OJK mengembangkan infrastruktur informasi kredit.
"Kalau suatu bank atau lembaga pembiayaan punya informasi cukup, dampaknya bunga bisa turun," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam seminar internasional terkait penilaian kredit di Badung, Bali, Jumat (17/3).
Seperti dikutip dari Antara, Mirza menambahkan apabila bank atau lembaga pembiayaan tidak memiliki cukup informasi dari debitur, bunga kredit yang diberikan diperkirakan akan tinggi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko kredit.
"Kalau bank atau lembaga pembiayaan informasinya tidak cukup, yang dilakukan apa? Diberi bunga yang tinggi," ucapnya.
Namun, dia tidak menyebutkan batasan bunga tinggi ataupun penurunan bunga kredit terkait kecukupan informasi debitur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, informasi kredit dari calon debitur dihimpun dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di OJK atau sebelumnya bernama BI-Checking yang dimiliki di Bank Indonesia (BI). Informasi kredit di SLIK, kata dia, mencakup informasi dari perbankan dan lembaga pembiayaan.
Berbasis Digital
Selain itu, tambah Mirza, ada juga layanan penilaian kredit oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional dan penyedia Penilaian Kredit Inovatif (ICS) yang berbasis digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan penilaian kredit berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.
Sementara itu, ICS merupakan bentuk penilaian yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit. Sumber baru penilaian kredit, di antaranya aktivitas calon debitur di media sosial, transaksi daring, dan penggunaan telepon seluler.
ICS, kata dia, sebagian besar digunakan oleh lembaga pembiayaan berbasis teknologi keuangan (fintech) di antaranya aplikasi yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman atau peer to peer (P2P) lending.
Mirza mengharapkan baik biro kredit dan penilaian kredit dengan sistem berbasis digital itu bisa berkolaborasi untuk mendukung dan menumbuhkan kredit yang sehat karena realisasi kredit di Tanah Air baru mencapai sekitar 35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!