Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dubes Ukraina Protes Gubernur Bali yang Samakan Kelakuan Wisatawan Negaranya dengan Turis Russia

📅 Rabu, 15 Mar 2023, 22:06 WIB | Oleh:
Dubes Ukraina Protes Gubernur Bali yang Samakan Kelakuan Wisatawan Negaranya dengan Turis Russia Doc: Istimewa
Ket. Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri KTT G20 di Nusa Dua, Bali, 15 November 2022.

JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, pada Selasa (14/3) menyatakan kekecewaan dan protes keras terkait wacana pencabutan fasilitas visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi warga Ukraina di Bali. Dia menyangkal warganya kerap membuat pelanggaran hukum di Pulau Dewata.

Dikutip dari BenarNews, Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Minggu (12/3) mengatakan telah mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Luar Negeri untuk mencabut VoA bagi warga Russia dan Ukraina yang banyak datang ke Bali selama pandemi Covid-19 dan saat setelah invasi militer Russia ke Ukraina.

"Ini merupakan asumsi dan pernyataan yang tidak mendasar. Saya merasa sangat tersinggung sebagai warga negara Ukraina. Menempatkan Russia dan Ukraina bersama dan menyalahkan mereka (warga Ukraina) tanpa bukti adalah sangat menghina. Saya rasa ini sangat menyinggung," ujar Hamianin dalam jumpa pers di Jakarta secara daring.

Hamianin menegaskan warga Ukraina di Bali patuh terhadap hukum dan adat setempat serta berkontribusi pada ekonomi Bali.

Koster melayangkan permintaan pencabutan VoA tersebut setelah mendapatkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asal kedua negara, seperti tinggal melebihi izin visa dan bekerja secara ilegal, seperti membuka penyewaan sepeda motor, menjadi fotografer, bekerja di salon, dan berjualan sayur.

"Kenapa kedua negara itu? Karena kedua negara ini lagi perang sehingga tidak nyaman di negaranya banyak ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga datang ke Bali untuk mencari kenyamanan dan untuk bekerja," kata Koster, yang menambahkan pelanggaran juga dilakukan oleh warga negara lain tapi tidak sesignifikan warga dari Russia dan Ukraina.

Pelanggaran yang dilaporkan juga termasuk berkendara serampangan, tanpa helm, dan menggunakan sepeda motor berplat palsu dengan aksara Cyrillic, skrip yang digunakan dalam bahasa Russia.

Pada 10 Maret lalu, aparat telah mendeportasi tiga warga negara Russia yang bekerja sebagai pekerja seks komersial di daerah Seminyak, Badung.

Adapula seorang warga negara Ukraina yang kedapatan memiliki kartu tanda penduduk palsu dengan membayar 31 juta rupiah. Kepada aparat kepolisian, dia mengaku melakukan hal tersebut untuk menghindari perang di negara asalnya.

Terkait hal tersebut, Hamianin mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus pelanggaran KTP itu ke pihak aparat keamanan di Indonesia. "Kami akan ikuti kasus ini dan memastikan haknya tak dilanggar, tapi jika dia salah maka biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.

Hamianin mengklaim warganya yang tinggal di Bali berkelakuan baik dan membaur dengan masyarakat setempat. Beberapa bahkan berkontribusi bagi perekonomian Bali.

"Mereka memproduksi makanan sehat, membuat produk IT, mereka menciptakan atau menyediakan servis dan mereka baik-baik saja. Bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang Indonesia. Mereka bahkan taat membayar pajak dan ramah terhadap orang Bali," kata dia.

Kedutaan Besar Russia di Jakarta tidak merespons pertanyaan BenarNews terkait wacana pencabutan VoA.

Sebelumnya, Koster mengatakan Pemprov Bali juga tengah mematangkan rencana pembentukan satuan tugas untuk menangani turis nakal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.