Desa Ramah Perempuan Adopsi Perspektif Gender
📅 Sabtu, 11 Mar 2023, 01:30 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu mengatakan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), menggunakan tiga kategori anggaran. Hal tersebut sesuai konsep DRPPA yang mengintegrasikan perspektif gender dan anak dalam pengembangan desa.
"Kita kembalikan kepada konsep DRPPA. Ini mengintegrasikan perspektif gender dan anak. Tentunya ini anggaran responsif gender dan ramah anak. Anggaran itu ada tiga kategori," ujar Titi, dalam Media Talk secara daring, Jumat (10/3).
Titi menjelaskan, anggaran pertama adalah anggaran mainstream untuk menyelesaikan kesenjangan gender. Termasuk di dalamnya adalah dana desa yang bisa dialokasikan untuk program responsif gender.
Kategori kedua yaitu anggaran afirmasi untuk memenuhi kebutuhan satu kelompok di desa tersebut. Ada juga anggaran kelembagaan yang di dalamnya mencakup komitmen kepala desa terhadap pelaksanaan desa ramah perempuan dan anak.
"Jadi ketika Kepala Desa berkomitmen ramah perempuan dan anak, anggaran desa itu untuk anggaran DRPPA juga," tandasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dana Desa
Kepala Desa Watukebo Jawa Timur, Sri Bunik Eka Diana, mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana desa dalam pelaksanaan program DRPPA. Pada tahun 2022, pihaknya menganggarkan 22 juta rupiah dari dana desa untuk kegiatan pelatihan.
"Kegiatannya terserap pada pelatihan-pelatihan karena awal kegiatan. Ini untuk memberikan modal kepada kader agar memiliki ilmu apa sih DRPPA," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Desa Pulau Sewangi, Kalsel, Syarifah Saufiah mengatakan, penganggaran dana desa menyesuaikan Surat Keputusan Bupati. Dalam penggunaannya, pihaknya menggunakan 76 juta rupiah untuk berbagai program. ν ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!