Permukaan Air Laut Naik, Status ‘Negara Kepulauan’ Indonesia Terancam
📅 Jumat, 10 Mar 2023, 14:00 WIB | Oleh: Tim PenulisGuna melindungi keutuhan wilayah, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang terancam kenaikan muka air laut juga dapat menyepakati deklarasi bersama yang menegaskan stabilitas baseline atau garis pangkal mereka, termasuk hak-hak maritim yang ditimbulkannya.
Maklumat ini mengikuti langkah yang ditempuh negara-negara Pasifik. Pada 2015, tujuh pemimpin negara Polynesia menerbitkan Deklarasi Taputapu?tea tentang Perubahan Iklim. Mereka menyepakati baseline yang permanen sekalipun muka air laut berubah.
Indonesia harus mengambil momen sebagai Ketua ASEAN tahun ini untuk mengikuti ikhtiar negara Pasifik dalam menyikapi kenaikan muka air laut secara bersama-sama.![]()
Dita Liliansa, Ocean Law & Policy Research Associate, National University of Singapore
Sebaiknya Anda baca juga:
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!