Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Pejabat Pajak Diharapkan Tidak Ganggu Penerimaan Pajak

📅 Jumat, 10 Mar 2023, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Pejabat Pajak Diharapkan Tidak Ganggu Penerimaan Pajak Doc: istimewa
Ket. Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin berharap penerimaan pajak menjadi tidak terganggu akibat adanya isu skandal keuangan di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan saat ini."Kami ingin isu ini tidak menjadi liar dan mempengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan," kata Sultan B Najamudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia pun meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi isu tersebut guna menjawab pertanyaan publik dan memastikan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.
"Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada kementerian keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini," kata Sultan.
Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta agar Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI. Kemudian, kata dia segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat dan cepat.
"Seperti diketahui bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Dan target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun," katanya.

"Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya," ucapnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut penyerahan data tersebut paling cepat pada Jumat 10 Maret 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.