Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ammar Zoni Kembali Tertangkap Kasus Penggunaan Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti

📅 Jumat, 10 Mar 2023, 14:48 WIB | Oleh:
Ammar Zoni Kembali Tertangkap Kasus Penggunaan Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Doc: Istimewa

Artis Indonesia Muhammad Ammar Akbar atau yang akrab disapa Ammar Zoni kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pria kelahiran 8 Juni 1993 dan memiliki darah keturunan Pakistan dan Minangkabau tersebut ditangkap polisi karna telah ditemukan narkoba jenis sabu 1 gram lebih pada Rabu (8/3/2023) malam.

Ini menjadi kali kedua Ammar Zoni ditangkap dengan kasus serupa yakni penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7/07/2017.

Namun polisi terlebih dahulu menangkap supir Ammar Zoni yang sempat disuruhnya membeli barang terlarang itu ke Kampung Boncos.

Saat ini Ammar masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

19 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.