Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Kemenkumham Sediakan Pos Pengaduan HAM di Lapas dan Rutan di Seluruh NTT

📅 Rabu, 08 Mar 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kemenkumham Sediakan Pos Pengaduan HAM di Lapas dan Rutan di Seluruh NTT Doc: ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ket. Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT Marciana Dominika Jone (ketiga kiri) memaparkan materi pada kegiatan FGD "Rancangan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT" di Kupang, Selasa (7/3/2023).

Kupang - Cegah penyimpangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyediakan pos pengaduan hak asasi manusia (HAM) di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh NTT.

"Pos pengaduan HAM sudah tersedia di setiap lapas dan rutan sehingga warga yang mengalami hal-hal berkaitan dugaan adanya pelanggaran HAM bisa lapor ke pos tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT Marciana Dominika Jone di Kupang, Selasa.

Pada kegiatan fokus grup diskusi bertemaRancangan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marcianamengatakan bahwa setiap warga dapat menyampaikan pengaduan seperti pelayanan di kepolisian dan pengadilan.

Setelah pengaduan diterima, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya secara baik.

Marciana mengatakan bahwa warga yang hendak memanfaatkan layanan pos pengaduan HAM tersebut hanya melengkapi persyaratan identitas seperti KTP, SIM, paspor, atau keterangan identitas lain.

Selain itu, juga data pendukung berupa surat laporan kepolisian, putusan pengadilan, surat keterangan dari instansi terkait, maupun dokumen pendukung lainnya.

"Jadi, silakan manfaatkan pos pengaduan itu. Ada warga tidak mampu yang butuh penasihat hukum maka bisa disampaikan di pos pengaduan, dan kami akan tindak lanjuti," katanya.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan lembaga di daerah itu, antara lain, organisasi bantuan hukum, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, akademikus dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang, dan warga setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.