Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penyimpangan, Kemenkumham Sediakan Pos Pengaduan HAM di Lapas dan Rutan di Seluruh NTT

📅 Rabu, 08 Mar 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kemenkumham Sediakan Pos Pengaduan HAM di Lapas dan Rutan di Seluruh NTT Doc: ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ket. Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT Marciana Dominika Jone (ketiga kiri) memaparkan materi pada kegiatan FGD "Rancangan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT" di Kupang, Selasa (7/3/2023).

Kupang - Cegah penyimpangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyediakan pos pengaduan hak asasi manusia (HAM) di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh NTT.

"Pos pengaduan HAM sudah tersedia di setiap lapas dan rutan sehingga warga yang mengalami hal-hal berkaitan dugaan adanya pelanggaran HAM bisa lapor ke pos tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT Marciana Dominika Jone di Kupang, Selasa.

Pada kegiatan fokus grup diskusi bertemaRancangan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marcianamengatakan bahwa setiap warga dapat menyampaikan pengaduan seperti pelayanan di kepolisian dan pengadilan.

Setelah pengaduan diterima, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya secara baik.

Marciana mengatakan bahwa warga yang hendak memanfaatkan layanan pos pengaduan HAM tersebut hanya melengkapi persyaratan identitas seperti KTP, SIM, paspor, atau keterangan identitas lain.

Selain itu, juga data pendukung berupa surat laporan kepolisian, putusan pengadilan, surat keterangan dari instansi terkait, maupun dokumen pendukung lainnya.

"Jadi, silakan manfaatkan pos pengaduan itu. Ada warga tidak mampu yang butuh penasihat hukum maka bisa disampaikan di pos pengaduan, dan kami akan tindak lanjuti," katanya.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan lembaga di daerah itu, antara lain, organisasi bantuan hukum, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, akademikus dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang, dan warga setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.