Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gagal Menangkap Mantan PM Pakistan Imran Khan

📅 Selasa, 07 Mar 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Polisi Gagal Menangkap Mantan PM Pakistan Imran Khan Doc: ISTIMEWA
Ket. Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan Imran Khan saat berbicara kepada para pendukungnya di Lahore, Pakistan, baru-baru ini.

KARACHI - Kepolisian Pakistan, pada Minggu (6/3), gagal menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas kasus pembelian dan penjualan ilegal hadiah yang diberikan pejabat asing saat ia menjabat. Kegagalan menangkap karena mendapat perlawanan dari pendukungnya, demikian menurut keterangan pejabat dan media setempat.

Seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3), pengadilan di Islamabad, pada Selasa, mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa tebusan untuk Khan berkaitan dengan pembelian dan penjualan ilegal hadiah.

Satu tim polisi Islamabad, dengan surat perintah, tiba di kota timur laut Lahore pada Minggu untuk menahan Khan, menurut keterangan kepala polisi Islamabad, Nasir Akbar kepada wartawan. "Pemberitahuan (pengadilan) telah disampaikan kepada (Khan). Sekarang, kami akan menginformasikan pengadilan dan bekerja sesuai perintah," kata Akbar.

Dalam cuitannya, polisi mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap Khan berdasarkan perintah pengadilan.

Seorang inspektur polisi memasuki kediaman Khan untuk memberikan surat perintah itu, namun mantan perdana menteri yang sedang menjalani pemulihan akibat luka tembak dalam upaya pembunuhan dirinya pada November lalu itu tidak berada di tempat.

"Hukum berlaku untuk semuanya," tambah unggahan Twitter itu.

Kepala Staf Khan, Senator Shibli Farez menerima surat perintah itu, menginformasikan kepada polisi bahwa Khan sedang tidak berada di tempat, menurut laporan Geo News.

Rekaman yang disiarkan sejumlah media lokal menunjukkan polisi berada di depan gerbang utama kediaman Khan Zaman Park saat pihak keamanan dan pendukungnya menghentikan para polisi saat berusaha memasuki kediaman tersebut.

Memblokir Jalan

Ratusan pendukung Khan memblokir jalan menuju kediamannya yang dijaga ketat, mengepung polisi dan memaksa mereka meninggalkan tempat setelah bentrokan selama satu jam.

Polisi Islamabad dalam cuitan lain menjelaskan bahwa tim polisi masih berada di Zaman Park.

Rekaman lain menunjukkan seorang petugas polisi senior disandera oleh para pekerja dari partai Tehreek-e-Insaf Pakistan (PTI) yang marah, beberapa bahkan mengayunkan tongkat sambil menyerukan slogan-slogan.

Polisi mengatakan akan mengambil langkah hukum bagi mereka yang menghalangi pelaksanaan perintah pengadilan.

Mantan menteri informasi dan wakil presiden PTI, Fawad Chawdry dalam sebuah konferensi pers memberi peringatan pada pemerintah akan adanya aksi protes nasional jika Khan ditangkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.