Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPU Ungkap Kewajiban 20 Persen untuk Plasma Sawit Masih Bermasalah

📅 Selasa, 07 Mar 2023, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPPU Ungkap  Kewajiban 20 Persen untuk Plasma Sawit Masih Bermasalah Doc: istimewa
Ket. Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU RI, Lukman Sungkar (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar usai kegiatan sosialisasi dan penyerahan surat penetapan perkara kemitraan di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (7/3/2023)

Pontianak - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI menyatakan bahwa pemenuhan kewajiban perusahaan sawit terhadap kebun plasma sebesar 20 persen masih bermasalah.

"Sejauh ini inti permasalahan di perkebunan kelapa sawit biasanya masalah kewajiban 20 persen untuk kebun plasma," ujar Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU RI, Lukman Sungkar di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (7/3).

Ia menjelaskan bahwa perusahaan inti dari perusahaan sawit berkewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen dari luas kebun inti tersebut.

"Masih banyak ditemukan dan menjadi persoalan perusahaan inti belum membangun kebun masyarakat 20 persen. Hal itu kita minta supaya segera memenuhikewajibannya, " katanya.

Lukmanmenyebutsaat ini KPPU telah menyelesaikan sebanyak 24 perkara di Indonesia, termasuk empat perkara yang sedang ditangani di Kalimantan Barat.

Ia mengatakan saat ini KPPU RI telah menuntaskan satu perkara kemitraan perusahaan perkebunan dengan koperasi di Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang ditandai dengan penyerahan Surat Penetapan Penghentian Perkara Kemitraan Nomor 11/KPPU-K/2020.

Lukmanjuga menyarankan perusahaan sawit agar memberikan pelatihan dan pembinaan kepada petani plasmaagar produksi atau hasil panen sawit mereka bisa lebih baik dan dapat dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

"Petani kebun plasma ini harus diberi pelatihan dan pembinaan supaya hasil sawit mereka bisa lebih baik, sehingga ketika hasilnya sudah baik maka untuk dijual mereka dapat dibeli dengan harga yang wajar atau sesuai dengan harga patokan dari pemerintah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.