Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jadi Pengalaman Langka, Pengedar Sabu-sabu Menikah di Rutan Polres Sukabumi

📅 Rabu, 01 Mar 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jadi Pengalaman Langka, Pengedar Sabu-sabu Menikah di Rutan Polres Sukabumi Doc: Antara/Aditya Rohman
Ket. Prosesi pernikahan tersangka T (22) yang menikahi gadis pujaan hatinya yang dilaksanakan di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (28/2).

Sukabumi - Jadi pengalaman langka. Seorang tersangka pengedar sabu-sabu T (22) yang belum lama ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi tak menghentikan niatnya mempersunting gadis pujaaannya dengan melaksanakan pernikahan di rumah tahanan (rutan) Polres setempat.

"Kami memberikan izin menikah kepada tersangka T karena alasan kemanusiaan. Pemuda ini melaksanakan pernikahannya bersama kekasihnya di ruangan saya," kata Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki di Sukabumi Selasa.

Menurut Dudung, sebelum menggelar pernikahan ini pihak keluarga mempelai pria dan wanita tersebut sempat meminta izin untuk menikahkan keduanya yang kemudian disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Kapolres pun memberikan izin untuk menggelar pernikahan secara sederhana dan terbatas kepada tersangka T.

Momen bahagia dan mengharukan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi berjalan dengan lancar di mana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda telah menikahi pujaan hatinya.

Dari pantauan di lokasi, isak tangis kedua mempelai dan keluarga mewarnai hari pernikahan T dengan pacarnya. Namun demikian, T harus menunda malam pengantin dengan istrinya itu karena usai menjalani pernikahan pemuda itu harus kembali menghuni rutan Polres Sukabumi sembari menunggu persidangan.

Dudung mengatakan T saat ini sudah mendekam di rutan Polres Sukabumi selama tiga bulan dan tengah menunggu proses persidangan atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.