Sebelum Bharada E, Kombes Rizal Irawan dan Perwira Lain Juga Pernah Didemosi, Ini Kasusnya
📅 Jumat, 24 Feb 2023, 15:23 WIB | Oleh: M. FachriDalam dokumen Berita Acara Serah Terima Tahap Satu yang dikeluarkan Divisi Propam Polri, Rabu (6/4/2022), keempat perwira Polri itu dinyatakan sudah mengembalikan uang hasil pemerasan.
Pengembalian itu dilakukan oleh Kombes Rizal Irawan sebesar dolar Amerika Serikat. Kemudian AKBP Ariawibawa mengembalikan uang sebesar Rp 25.000.000.
Lalu Ipda Adhi Romadhon yang mengembalikan uang sebesar 44.400 dolar Amerika Serikat. Terakhir adalah Kompol Teguh Agustian yang mengembalikan uang hasil pemerasan dengan rincian Rp 195.000.000, Rp 19.100.000, dan 1.000 dolar Singapura.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!