Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Beli 21 Mobil Dinas Listrik

📅 Selasa, 21 Feb 2023, 05:07 WIB | Oleh:
DKI Beli 21 Mobil Dinas Listrik Doc: ANTARA/Syahrudin
Ket. Pengunjung melihat bagian mesin dari sebuah kendaraan mobil listrik dalam pameran PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Senin (25/7/2022).

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membeli 21 mobil dinas bertenaga listrik untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan. "Kami sedang memproses pengadaan mobil listrik," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi, di Jakarta, Senin.

Untuk pengadaan mobil listrik itu, dia sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah terkait kendaraan dinas operasional. "Tinggal mengubah saja. Pemprov DKI dibolehkan membeli mobil listrik. Perubahan pada satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja," ujarnya.

Namun, dia tidak membeberkan detil alokasi anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas tenaga listrik, sedangkan perubahan peraturan daerah akan dilakukan Kemendagri. Reza memberi gambaran kisaran harga mobil listrik per unit sekitar 800 juta.

Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas di antaranya untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, dan inspektorat. Pengadaan mobil listrik, menurut Reza, baru untuk tahun ini. Sedangkan tahun depan tidak membeli karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain. "Tahun 2024 kan ada pemilu. Kami fokus dulu untuk mendukung pemilu karena anggaran terbatas," katanya.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentangPenggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Bateraisebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut diharapkan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan lebih ramah lingkungan.

Melalui Inpres, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Kemudian, dia juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.