Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perdagangan Satwa Ilegal Marak di Marketplace, Shopee Paling Banyak

📅 Senin, 20 Feb 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perdagangan Satwa Ilegal Marak di Marketplace, Shopee Paling Banyak Doc: The Conversation/Antara
Ket. Perdagangan satwa liar penyu digagalkan pihak aparat.

Robby Irfany Maqoma, The Conversation

Di tengah lesunya kondisi perekonomian karena pandemi dan gangguan rantai pasokan, ada satu sektor yang tetap perkasa: perdagangan satwa ilegal.

Data dari Kepolisian Internasional (Interpol) menyebutkan perniagaan haram ini tetap bertumbuh 5-7% saban tahun. di seluruh dunia.

Salah satu biang tertuduh moncernya aktivitas ini adalah perdagangan daring melalui lokapasar atau marketplace. Kajian yang dilakukan organisasi lingkungan hidup Wildlife Conservation Society Indonesia Program bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan ada hampir seribu iklan dari 421 akun penjual yang menawarkan satwa liar ataupun bagian tubuhnya di Indonesia.

"Ada 45 dari 60 jenis satwa yang termasuk kategori dilindungi," ujar anggota tim kajian, Krismanko Padang, dalam webinar Penguatan Kajian Pencegahan Perdagangan & Peredaran Satwa Liar di Indonesia Berbasis Daring yang diadakan Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu. Di Indonesia, perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan tindak pidana.

Kajian yang dilakukan selama Maret 2021-April 2022 ini menelaah aktivitas perdagangan satwa di enam platform daring yaitu Facebook, Kaskus, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, dan Lazada.

Hasilnya, menurut Krismanko, Shopee menjadi platform favorit para pelapak satwa ilegal. Ini terbukti dari analisis degree centrality (untuk melihat aktor-aktor inti) kajian tersebut yang memperlihatkan kebanyakan penjual memiliki lebih dari satu akun platform lokapasar. Shopee tidak pernah lepas dari pilihan mereka.

Ketika dikonfirmasi The Conversation Indonesia, manajemen Shopee Indonesia menyatakan perusahaan melarang aktivitas penjualan satwa yang dilindungi, dan melakukan pemantauan berkala pada seluruh produk di platformnya.. Pemilik akun yang melanggar dapat dikenakan sanksi penangguhan, penghapusan akun, hingga tindakan hukum.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang dilarang pada platform kami karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dalam pernyataannya. Dia turut mengimbau para pengguna dapat melaporkan konten-konten yang diduga melanggar kebijakan Shopee ataupun peraturan di Indonesia.

Sementara itu, dalam konteks media sosial, jumlah konten perdagangan satwa di Facebook jauh lebih banyak dibandingkan platform lokapasar lainnya. Lebih dari 300 konten dari lebih dari 100 akun yang dianalisis berasal dari Facebook.

Terkait hal ini, Facebook bersama 41 perusahaan teknologi lainnya menyatakan telah bermitra dengan sejumlah organisasi lingkungan pada 2021 untuk memantau serta menghapus akun-akun yang terlibat penyelundupan satwa di Filipina dan Indonesia.

"Kami merasa bangga untuk bekerja sama dengan TRAFFIC Southeast Asia (lembaga pegiat konservasi) untuk mendisrupsi aktivitas penyelundupan (satwa) lokal di Filipina dan Indonesia," ujar Jan Edward Lim, Public Policy Associate Manager Facebook.

Adapun sebagian besar satwa yang diperdagangkan berasal dari kelompok burung, disusul dengan kelompok mamalia dan reptil. Bukan hanya satwa utuh, konten perdagangan juga menawarkan produk seperti gading gajah.

Kajian ini juga menemukan sebagian besar akun terdeteksi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, kata Krismanko, temuan ini belum tentu mencerminkan keadaan sebenarnya karena pelaku kejahatan bisa saja menggunakan akun palsu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.