Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan terhadap Santri

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan terhadap Santri Doc: ANTARA
Ket. Ruang pelayanan informasi Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB.

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menangani dua kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Sabtu (06/6),mengatakan bahwa kasus pertama dengan jumlah korban tiga orang terjadi di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang.

"Orang tua korban telah melapor, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut dia, kejadian pembakaran yang dilaporkan terjadi di pondok pesantren di Batukliang pada Desember 2025 berdampak pada tiga santri, menyebabkan dua orang di antaranya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia ketika menjalani perawatan.

"Ada tiga korban, tapi satu informasi meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan," katanya.

"Pihak keluarga baru melapor, karena fokus melakukan pengobatan terhadap korban," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh teman korban.

"Terduga pelakunya teman korban dan belum diamankan, karena masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Polres Lombok Tengah juga menangani kasus kejahatan seksual guru terhadap empat orang santri di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pujut.

"Dalam kasus ini untuk pelaku yang merupakan oknum guru di pondok pesantren itu telah diamankan pada Mei 2026," katanya, menambahkan, guru pelaku kejahatan seksual tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini sedang tahap satu, setelah berkas lengkap dan dinyatakan P21, baru dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan," katanya.

Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan memberikan perlindungan kepada para korban.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban," kata Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Ia juga mengingatkan pengurus pondok pesantren dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Luar Negeri
Peru Resmi Ceraikan Hubunga...
Luar Negeri
Azerbaijan Kecewa Resolusi ...
Daerah
Keracunan MBG Sidoarjo, Seb...

Disdagin Kota Bandung Dorong UMKM Naik Kelas

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Disdagin Kota Bandung Doron...
Advertisement
PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.