Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan terhadap Santri

📅 Sabtu, 06 Jun 2026, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan terhadap Santri Doc: ANTARA
Ket. Ruang pelayanan informasi Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB.

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menangani dua kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Sabtu (06/6),mengatakan bahwa kasus pertama dengan jumlah korban tiga orang terjadi di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang.

"Orang tua korban telah melapor, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut dia, kejadian pembakaran yang dilaporkan terjadi di pondok pesantren di Batukliang pada Desember 2025 berdampak pada tiga santri, menyebabkan dua orang di antaranya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia ketika menjalani perawatan.

"Ada tiga korban, tapi satu informasi meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan," katanya.

"Pihak keluarga baru melapor, karena fokus melakukan pengobatan terhadap korban," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh teman korban.

"Terduga pelakunya teman korban dan belum diamankan, karena masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Polres Lombok Tengah juga menangani kasus kejahatan seksual guru terhadap empat orang santri di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pujut.

"Dalam kasus ini untuk pelaku yang merupakan oknum guru di pondok pesantren itu telah diamankan pada Mei 2026," katanya, menambahkan, guru pelaku kejahatan seksual tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini sedang tahap satu, setelah berkas lengkap dan dinyatakan P21, baru dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan," katanya.

Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan memberikan perlindungan kepada para korban.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban," kata Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Ia juga mengingatkan pengurus pondok pesantren dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.