Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Empat OPD di DIY Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

📅 Rabu, 15 Feb 2023, 01:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Empat OPD di DIY Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Doc: ANTARA/HO/Pemda DIY
Ket. Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY Budhi Masthuri menyerahkan hasil penilaian dan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/2/2023)

Yogyakarta - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masuk zona hijau dengan meraih predikat opini kualitas tertinggi atau kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Empat OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial DIY, serta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY.

"Alhamdulillah persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di DIY itu positif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri usai menyerahkan hasil penilaian dan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Budhi mengatakan dari empat OPD DIY tersebut, Dinas Dikpora DIY meraih nilai tertinggi, yakni 94.43.

"Ini kejutan bagi kami karena Dinas Pendidikan termasuk yang intens berkoordinasi dengan kita terkait dengan bahan laporan. Tapi mereka tanggapannya bagus sehingga menyebabkan nilainya bagus. Tidak hanya soal banyak laporan tapi bagaimana laporan itu direspon. Itu yang kita apresiasi untuk Dinas Pendidikan," kata dia.

Sri Sultan HB X, ujar Budhi, menyambut baik sekaligus mendorong agar kolaborasi bersama ombudsman dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Ombudsman juga diminta untuk memberikan masukan perbaikan bagi OPD-OPD, baik yang sedang menjalani proses penilaian maupun yang tidak.

Menurutnya, secara keseluruhan OPD di DIY tidak memiliki catatan apa pun sebagai bahan perbaikan.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan ORI DIY kepada 50 responden yang menggunakan layanan, responden tersebut memberikan persepsi yang positif terhadap layanan publik di DIY.

"Di provinsi atau kabupaten lain itu ada yang memberi catatan, misalkan pelayanannya lambat, kemudian masih ada pungli. Tapi untuk DIY, dari sekitar 50-an responden yang kita wawancarai yaitu yang menggunakan layanan, mereka memberikan persepsi yang positif terhadap layanan publik di DIY," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan dalam menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI mengukur dari empat dimensi dan indikator yang mencakup standar pelayanan.

Empat dimensi penilaian tersebut yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Ia berharap kolaborasi antara Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan DIY dengan pemerintahan di DIY termasuk kabupaten/kota semakin baik sehingga saling memberikan dukungan untuk perbaikan.

"Harapan kami, keterbukaan, responsif, kolaborasi tetap menjadi agenda bersama," kata Budhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.