Teknologi Pengolahan Limbah Tambang Karya Anak Bangsa Harus dilindungi
📅 Jumat, 10 Feb 2023, 16:54 WIB | Oleh: Tim RedaksiIRESS meyakini telah terjadi tindakan kriminalisasi terhadap IRE, dan proses hukum tidak wajar yang melibatkan mafia peradilan dan oligarki. IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan dugaan kejahatan sistemik sarat arogansi dan kepentingan oligarki ini.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Chuddry Sitompul, menegaskan bahwa Direksi IST yang dijatuhi hukuman itu ialah alumni UI, yang mana mereka telah mengharumkan nama bangsa dengan menciptakan teknologi pengolahan limbah tambang.
Hasil temuan ini terangnya sudah dipatenkan di Kemenkumham dan 2020 sudah mendapatkan penghargaan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!