Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasional Haji 30 Hari Sesuai Edaran

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Operasional Haji 30 Hari Sesuai Edaran Doc: haji.kemenag.go.id
Ket. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan operasional haji pada tahun 2023 menjadi 30 hari. Durasi haji ini berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah adalah 30 hari," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, kemarin.

Biasanya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari. Hilman menyebut, pemotongan durasi haji ini berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang. "Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Panja DPR RI," jelasnya.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai masa pelaksanaan haji 35 hari bisa dilaksanakan tahun ini. Rencana tersebut bisa direalisasikan bila pemerintah sungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan Kerajaan Arab Saudi. "Terutama pemerintah melakukan pembicaraan dengan otoritas kebandaraan di Jeddah," katanya.

Dia menyebut, masa perjalanan haji sejatinya bisa dilaksanakan cukup 30 hari. Asumsinya, 9 hari di Madinah, 6 hari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dan 15 hari di Makkah.

Dia berharap berharap wacana perjalanan haji 30 hari dikaji secara serius saat ini. Sehingga pada tahun 2024, haji 30 hari tidak lagi sebatas kemungkinan. "Kami menghitung, bila haji 30 hari maka akan terjadi penghematan anggaran BPIH sekitar Rp1,2 triliun dan bahkan dari APBN untuk gaji petugas itu bisa dihemat hampir 1 triliun rupiah," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.