Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasional Haji 30 Hari Sesuai Edaran

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Operasional Haji 30 Hari Sesuai Edaran Doc: haji.kemenag.go.id
Ket. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan operasional haji pada tahun 2023 menjadi 30 hari. Durasi haji ini berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah adalah 30 hari," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, kemarin.

Biasanya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari. Hilman menyebut, pemotongan durasi haji ini berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang. "Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Panja DPR RI," jelasnya.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai masa pelaksanaan haji 35 hari bisa dilaksanakan tahun ini. Rencana tersebut bisa direalisasikan bila pemerintah sungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan Kerajaan Arab Saudi. "Terutama pemerintah melakukan pembicaraan dengan otoritas kebandaraan di Jeddah," katanya.

Dia menyebut, masa perjalanan haji sejatinya bisa dilaksanakan cukup 30 hari. Asumsinya, 9 hari di Madinah, 6 hari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dan 15 hari di Makkah.

Dia berharap berharap wacana perjalanan haji 30 hari dikaji secara serius saat ini. Sehingga pada tahun 2024, haji 30 hari tidak lagi sebatas kemungkinan. "Kami menghitung, bila haji 30 hari maka akan terjadi penghematan anggaran BPIH sekitar Rp1,2 triliun dan bahkan dari APBN untuk gaji petugas itu bisa dihemat hampir 1 triliun rupiah," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.