Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Menggunakan Drone

📅 Rabu, 08 Feb 2023, 17:00 WIB | Oleh:
Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Menggunakan Drone Doc: ANTARA/HO/Polresta Tangerang
Ket. Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone.

TANGERANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atauelektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone di beberapa titik lalu lintas di daerah itu.

"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLEmobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam penguji cobaan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera drone tersebut dipasang di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.

Ia mengungkapkan, selama sepekan dalam penguji cobaan ETLEtersebut telah terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dimana, lanjut dia, mayoritas pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus dan ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Pemanfaatan ETLEmobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.

"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem ETLEini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.