KPNas: Pemulung dan Warga Sekitar TPA Rentan Terkena Penyakit, Siapa Bertanggung Jawab?
📅 Selasa, 07 Feb 2023, 14:34 WIB | Oleh: Lili Lestari"Banyak pemulung tidak cepat periksa ke dokter dengan berbagai alasan. Mereka cukup minum obat warung. Jika sudah parah baru ke dokter atau rumah sakit," katanya.
Upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi berkaitan dengan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup serta kesehatan semakin tampak dan dirasakan manfaaatnya belakangan ini.
Diantaranya pembangunan Puskesmas Rawat Inap di 4 kelurahan: Cikiwul, Ciketingudik, Sumurbatu dan Bantargebang) dan Rumah Sakit; pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan bagi 4.000 pemulung; santunan kecelakaan parah di tempat kerja (TPA/TPST); kompensasi Rp400.000/KK/bln untuk 24.000 KK; penyediaan mobil ambulans di 4 kelurahan dan kantor TPST; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (operasional IPAS, sumur pantau, konservasi kali Ciketing, Kali Asem, Kali Pedurenan, penghijauan, dst.); pembangunan IPAS Induk di sebelah utara TPA Sumurbatu.
Namun, masih ada pemulung yang belum punya identitas (KTP/KPK), BPJS, hak kesehatan belum terpenuhi secara layak. Sebab hak yang paling dasar itu berkaitan dengan kecukupan pangan, sandang, papan, pendidikan, pelayanan air bersih dan hajat hidup lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hampir sebagian besar pemulung hidup miskin dan kesehatannya terancam karena tempat kerja dan pemukiman tercemar berat. Siapa yang bisa melepas jerat belenggu pemulung itu?" kata Bagong.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!