Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Buka Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya

24 Senin, 06 Feb 2023, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Buka Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya Wapres Buka Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya Doc: ANTARA/PBNU
Ket. Wapres Ma'ruf Amin (kanan) membuka Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Senin (6/2/2023).

SURABAYA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin membuka Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2).

"Ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka muktamar.

Muktamar tersebut mengangkat tajuk "Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global".

Menurut Wapres, keniscayaan akan fatwa baru penting lantaran sumber hukum utama yaitu Al Quran dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.

"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," ujarnya.

NU, lanjut dia, sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam, salah satunya dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung tahun 1992.

"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer dalam wacana maupun metodologi. Dengan begitu, NU dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqih," kata dia.

Wapres menandaskan, pertemuan di Lampung tahun 1992 juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi.

"Oleh karena itu NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini," ujar dia.

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban digelar dalam rangkaian puncak peringatan satu abad NU yang digelar di Sidoarjo pada Selasa (7/2) besok.

Forum ini menghadirkan 15 pakar dari dalam negeri maupun mancanegara sebagai pembicara kunci.

Kelima belas pemaparan para mufti dan ahli hukum Islam tersebut mengulas berbagai persoalan kontemporer dari sudut pandang Islam, mulai dari format negara-bangsa, relasi dengan non-muslim, tata politik global, serta membahas posisi Piagam PBB di mata syariat Islam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.