Depok Miliki Galeri Barang Bukti
📅 Kamis, 02 Feb 2023, 04:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa
DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok meresmikan galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus. "Kami ingin barang bukti yang tersimpan di sini tetap memiliki nilai ekonomis tinggi saat dilelang maupun dijual. Hasil penjualannya akan masuk kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita, Selasa.
Mia mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City. Kini, Galeri Barang Bukti beradadi Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. Galeri memang dikelola untuk penyimpanan barang bukti karena kantor Kejari tidak layak menampung seluruh barang bukti.
"Kantor Kejari tidak mumpuni untuk menampung barang bukti sehingga dialihkan ke gedung galeri. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti akan terjaga dan terawat dengan baik," katanya.
Menurut Mia, galeri yang dikelola Seksi Barang Bukti Kejari Depok ini terbuka untuk umum.
Saat ini di dalam gedung tersebut terpajang 11 mobil dan 84 sepeda motor. Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan kasus Koperasi Pandawa dan berbagai tindak pidana lainnya. "Silakan masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang, bisa melihat ke galeri," ujarnya.
Mia menjelaskan galeri tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kebijakan pemerintah, ikut terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!