Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Depok Miliki Galeri Barang Bukti

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 04:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Depok Miliki Galeri Barang Bukti Doc: Istimewa
Ket. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita.

DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok meresmikan galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus. "Kami ingin barang bukti yang tersimpan di sini tetap memiliki nilai ekonomis tinggi saat dilelang maupun dijual. Hasil penjualannya akan masuk kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita, Selasa.

Mia mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City. Kini, Galeri Barang Bukti beradadi Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. Galeri memang dikelola untuk penyimpanan barang bukti karena kantor Kejari tidak layak menampung seluruh barang bukti.

"Kantor Kejari tidak mumpuni untuk menampung barang bukti sehingga dialihkan ke gedung galeri. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti akan terjaga dan terawat dengan baik," katanya.
Menurut Mia, galeri yang dikelola Seksi Barang Bukti Kejari Depok ini terbuka untuk umum.

Saat ini di dalam gedung tersebut terpajang 11 mobil dan 84 sepeda motor. Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan kasus Koperasi Pandawa dan berbagai tindak pidana lainnya. "Silakan masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang, bisa melihat ke galeri," ujarnya.

Mia menjelaskan galeri tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kebijakan pemerintah, ikut terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.