Petugas Terjun ke Permukiman untuk Vaksinasi
📅 Rabu, 01 Feb 2023, 05:19 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan petugas puskesmas mendatangi langsung permukiman warga Ibu Kota untuk melayani vaksinasi Covid-19. "Puskesmas jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga untuk vaksinasi," kata Kepala Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, Ngabila Salama, Selasa (31/8).
Dia mengimbau masyarakat untuk memantau lokasi vaksinasi tersebut melalui akun media sosial Instagram, @dinkesdki, yang diadakan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Selain permukiman warga, vaksinasi jemput bola dilaksanakan di kantor camat, kantor lurah, kantor pemerintahan dan swasta. Petugas juga menyasar hingga ke pasar dan tempat publik lainnya.
Seluruh puskesmas kecamatan juga membuka layanan vaksinasi sore dan malam hari Senin-Minggu pukul 16.00-20.00 WIB. Layanan vaksinasi yang digelar gratis itu juga melayani vaksinasi penguat (booster) pertama atau kedua dengan vaksin Pfizer dan Zifivax.
Di Balai Kota Jakarta juga membuka layanan vaksinasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum hingga Februari 2023 untuk mendukung capaian vaksinasi penguat kedua atau vaksinasi dosis keempat. Vaksinasi di Balai Kota Jakarta diadakan Senin-Jumat pukul 13.00-15.00 WIB dengan membawa KTP seluruh Indonesia, tanpa perlu menunggu tiket vaksinasi lanjutan di PeduliLindungi.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 hingga Senin (30/1) total masyarakat yang sudah divaksinasi dosis empat Jakarta mencapai 203 ribu orang baik tenaga kesehatan maupun masyarakat umum. Rinciannya, sebanyak 79 ribu vaksinasi dosis empat diterima tenaga kesehatan DKI. Sisanya sebanyak 124 ribu diterima masyarakat umum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ngabila mengharapkan masyarakat mengikuti vaksinasi penguat kedua karena dapat menambah antibodi untuk melawan virus Covid-19. Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum mencabut status pandemi. Meski begitu, pemerintah pusat sudah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bentuk transisi menuju endemi.
"Keadaan disebut endemi jika kasus tinggi, tapi tidak ada peningkatan kematian dan perawatan di rumah sakit," jelas Ngabila.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!