Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Rekrut 15 Penyidik dari Polri Atas Dasar Analisis Beban Kerja

📅 Selasa, 31 Jan 2023, 14:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Rekrut 15 Penyidik dari Polri Atas Dasar Analisis Beban Kerja Doc: antarafoto
Ket. Ilustrasi logo KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut 15 penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dasar kebutuhan yang didasarkan pada analisa beban kerja.

"Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari aparat penegak hukum lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1).

Ali menerangkan 15 penyidik Polri tersebut telah melewati seluruh mekanisme rekrutmen dan pendidikan oleh KPK.

"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain. Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," ujarnya.

KPK juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Diketahui, Polri mengirimkan 15 orang personel untuk diperbantukan menjadi penyidik di KPK selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan 15 polisi itu sudah lolos seleksi sebagai penyidik di KPK dan mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.

"Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas," kata Cahyono.

Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.

Hampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda. Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang.

Cahyono, yang juga pernah menjadi penyidik KPK, berharap para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK; dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi serta menciptakan budaya antikorupsi," kata Cahyono.

Sementara itu, Wadirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menambahkan dua dari 15 personel yang diperbantukan ke KPK itu berasal dari Dittipidkor, sementara 13 lainnya direkrut dari jajaran polda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.