Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parlemen Eropa Serukan Korps Garda Revolusi Iran Masuk Sebagai Organisasi Teroris

📅 Sabtu, 21 Jan 2023, 01:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Parlemen Eropa Serukan Korps Garda Revolusi Iran Masuk Sebagai Organisasi Teroris Doc: Antara/REUTERS/Jason Reed
Ket. Dokumentasi Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton (kanan), dan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, tiba untuk konferensi pers di akhir pembicaraan nuklir Iran, di Jenewa, Minggu (10/11).

Berlin - Parlemen Eropa pada Kamis mendesak Uni Eropa (EU) untuk mencatat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam daftar organisasi teroris, menurut keterangan situs resmi badan legislatif yang berbasis di Strasbourgitu.

Dalam resolusi tak mengikat, para anggota Parlemen Eropa berhasil mengumpulkan suara mayoritas untuk mendesak 27 negara anggota EU untuk mengambil langkah sanksi terhadap Iran itu.

Resolusi tersebut menyebutkan bahwa rezim Iran secara terang-terangan mengabaikan hak asasi manusia dan aspirasi demokratis warganya serta mendukung Rusia sehingga "diperlukanpenyesuaian lebih lanjut atas posisi Uni Eropa terhadap Iran".

"Semua yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus menghadapi sanksi EU, dan IRGC harus masuk dalam daftar teroris," desak para anggota Parlemen Eropa (MEP).

Mereka juga mendesak EU dan negara-negara anggotanya untuk menambahkan pasukan tambahan IRGC, termasuk milisi paramiliter Basij dan Pasukan Quds, masuk ke dalam daftar teroris.

Negara mana pun di mana IRGC mengerahkan operasi militer, ekonomi, atau informasi harus memutuskan hubungan dengan organisasi ini, kata resolusi Parlemen Eropa tersebut.

MEP juga mendesak Uni Eropa untuk memperluas daftar sanksi meliputi pribadi dan entitas yang bertanggung jawab dalam pelanggaran hak asasi manusia dan anggota keluarga mereka, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, Presiden Ebrahim Raisi, Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri dan semua yayasan terkait dengan IRGC.

Sementara itu, Parlemen Eropa mengutuk "sekeras-kerasnya tindakan hukuman mati dan eksekusi terhadap para demonstran aksi protes damai di Iran dan meminta otoritas Iran menghentikan tindakan keras terhadap warga mereka sendiri."

MEP mendesak otoritas rezim Iran "untuk memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat para pengunjuk rasa yang dihukum mati."

Mereka juga "mengecam fakta bahwa proses pidana dan hukuman mati telah dijadikan senjata oleh rezim untuk membungkam perbedaan pendapat dan menghukum warga yang menggunakan hak-hak dasar mereka."

"Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan pengunjuk rasa harus diadili," kata para anggota Parlemen Eropa.

Resolusi tersebut juga disebut sebagai "perluasan tindakan pembatasan" terhadap Iran karena terus menyediakan pesawat nirawak (UAV) dan berencana untuk menyediakan rudal untuk Rusia.

Terakhir, MEP menyatakan "keprihatinan mendalam atas penindasan transnasional struktural yang dilakukan oleh otoritas Republik Islam Iran, seperti spionase dan pembunuhan, terhadap diaspora Iran yang tinggal di Uni Eropa."

MEP meminta EU dan negara anggotanya "untuk melindungi mereka yang terkena dampak lebih buruk dari penindasan semacam itu."

Resolusi Parlemen Eropa muncul setelah pertemuan menteri luar negeri negara anggota EU pada Senin di mana sanksi tambahan terhadap Iran diharapkan akan disetujui.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

44 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.