Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keracunan di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana

📅 Jumat, 20 Jan 2023, 05:13 WIB | Oleh:
Keracunan di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran mengadakan konferensi pers terkait kasus keracunan di Bekasi, Kamis (19/1). Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terdapat kandungan zat kimia dari beberapa temuan di TKP.

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, yang menewaskan tiga orang merupakan pembunuhan berencana. "Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/1).

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok penjahat tersebut. Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1).

Tiga dari lima korban meninggal dunia adalah AM (40), RAM (23), dan MR (17). Dua korban selamat NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan untuk mengetahui benar adanya suatu tindak pidana," tambah Trunoyudo. Dia juga menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," jelas Trunoyudo. Dia belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena Polda Metro Jaya masih memeriksa untuk mendalamimotifnya. "Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Kuasai Harta

Sementara itu, terkait mutilasi di Bekasi, motifnya diduga pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi mayat Angela Hindriati (54) diduga akan menguasai harta Angela.

Potongan tubuh Angela sempat disimpan di dalam kontrakan. Pelaku awalnya mengaku motif pembunuhan karena masalah asmara. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan motif lain. "Sesungguhnya Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta Angela," ujar Hengki.

Sedangkan harta Angela salah satunya adalah apartemen. "Pelaku ingin menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan melaui cara-cara ilegal," jelas Hengki. Pelaku juga menguras ATM korban dan menggadaikan sertifikat rumah Angela.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.