Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Risma Rilis Surat Edaran Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak di TikTok

📅 Kamis, 19 Jan 2023, 16:53 WIB | Oleh:
Mensos Risma Rilis Surat Edaran Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak di TikTok Doc: Setkab.go.id
Ket. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi maraknya aksi ngemis online dengan mengeksploitasi orang tua atau lansia di aplikasi TikTok. Ia pun melarang tindakan tersebut dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk pemerintah daerah guna menindak warganya yang melakukan aksi ngemis online di TikTok.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Adapun SE tersebut telah ditandatangani Risma pada Senin lalu (16/1).

"Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," bunyi SE tersebut, dikutip Kamis (19/1).

Risma juga mengimbau para kepala daerah untuk menindaklanjuti jika menemukan tindakan tersebut. Ia meminta para kepala daerah untuk melapor ke aparat penegak hukum jika ditemukan aksi mengemis tersebut.

"Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja," tulis SE tersebut.

Selain itu, Risma juga meminta Pemda untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para pihak yang telah menjadi korban eksploitasi tindakan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Sebelumnya, aksi ngemis online dengan mengeksploitasi lansia di siaran live TikTok menjadi sorotan publik belakangan ini. Adapun salah satu caranya dengan tren mandi lumpur atau aksi guyur air kepada ibu paruh baya yang dilakukan dengan dipandu oleh anaknya sendiri.

Fenomena tersebut tentu menjadi perhatian Mensos Risma, lantaran lansia merupakan salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Dalam beberapa kesempatan, Risma menegaskan, lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya, sehingga tidak boleh ditelantarkan apalagi dieksploitasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.