Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beban TPST Bantargebang Makin Berat, Didominasi Sampah Plastik Konvensional

📅 Rabu, 18 Jan 2023, 19:16 WIB | Oleh:

Namun, sekarang berkembang pemikiran dan gaya hidup baru demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan manusia ialah plastik mudah terurai. Butuh solusi progresif karena sampah plastik sudah menjadi permasalahan nasional dan global. Aktivis dan lembaga lingkungan, pemerintah, asosiasi, sebagian masyarakat, mulai beralih pada desain dan produk plastik mudah terurai secara alami. Ada yang bilang plastik biodegradable dan compostable.

Plastik mudah terurai tersebut guna mempercepat siklus urai. Bisa beberapa bulan, bisa setahun atau dua atau dua tahun. Jadi proses urai dan hasilnya akhir butuh pengujian laboratorium dan sangat ilmiah. Karena ujungnya harus compostable. Bioplastic yang berbahan tumbuhan dan hewan prosesnya cukup cepat, mungkin hanya 3 bulanan. Sedang plastik Oxo-biodegrable bisa 2-5 tahunan. Pengujiannya pun secara ilmiah dan hasil akhirnya ramah lingkungan atau return to earth.

"Dalam diskusi dapat ditafsirkan, kita ke depan masih butuh plastik konvensional yang dicintai pendukung daur ulang sebab infrastruktur dan teknologinya berkembang dan mapan. Juga, ada pendukung oxo-biodegrable, dan bioplastic yang biodegradable) dan compostable," kata Bagong.

Menurut Asosiasi Gerakan Pasti (Plastik Akal Sehat Untuk Indonesia, 2022) plastik oxo-biodegradable dapat terurai daalm 2-5 tahun karena terkandung aditif pengurai plastik yang terbuat dari mineral alami, tanpa logam berat. Aditif tersebut berfungsi untuk mempercepat penguraian molekul dan kimia plastik sehingga membantu menyelesaikan akumulasi besar limbah plastik. Produknya sudah digunakan masyarakat, seperti tas belanja, kantong sampah, produk kemasan makanan dan kemasan non-makanan sekali pakai, gelas, peralatan (sendok, garpu, sedotan), polybag, dan banyak lainnya.

Masing-masing sudah ada prosi dan pangsa pasarnya. Mereka berjalan apa adanya, seperti pasar bebas dan mestinya bisa berkolaborasi dan bersinergi. Maka menjadi penting untuk membangun komunikasi dan networking yang lebih smart dan cool.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengakomodasi berbagai kepentingan tersebut dalam kerangka peraturan hukum, dalam framework Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga ada kepastian hukum bagi semua. Bagi pemerintah, khususnya Kemenperin sebenarnya dapat menerima semuanya yang penting dapat berjalan bersama-bersama.

Selain upaya untuk mendorong produk plastik mudah terurai, juga diperlukan solusi upaya-upaya pengurangan penggunaan plastik. Pun, pemerintah harus membuat peraturan pemerintah (PP) tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Agar para produsen kemasan plastik bertanggungjawab penuh terhadap sampahnya. Prinsipnya dalam UU No. 18/2008, UU No. 32/2099 bahwa, pencemar membayar (pay principles).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.