TNI-Polri Akan Kejar dan Tangkap Dua Pimpinan KKB
📅 Sabtu, 14 Jan 2023, 06:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Evarukdijati
JAYAPURA - Aparat keamanan TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan dua pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB),Ananias Mimin dan Nason Mimin. Berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan sehingga apabila KKB tidak segera menyerah maka tindakan hukum yang terukur akan dilakukan.
"TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan dua pimpinan KKB yang selama ini melakukan aksi teror terhadap masyarakat," kata Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring, di Sentani, Papua, Jumat (13/1).
Ananias Mimin merupakan Pimpinan Kodap XXXV Bintang Timur dan rekannya Nason Mimin saat ini yang melakukan aksi teror, baik itu pembakaran maupun penembakan di sekitar Oksibil.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengejaran dan menangkap mereka dengan terukur agar tak menimbulkan korban di masyarakat," jelas JO Sembiring.
Brigjen TNI JO mengakusaat ini pasukan sudah dikerahkan untuk mengamankan wilayah itu sehingga masyarakat diminta tidak takut beraktivitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
TNI-Polri, tambah dia, akan mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan, termasuk yang dilakukan KKB sehingga diharapkan masyarakat Oksibil tidak lagi keluar dari daerah tersebut.
"Kami akan berupaya untuk mengembalikan rasa aman sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa diliputi ketakutan," katanya.
Sejak tanggal 7 hingga 9 Januari 2023, KKB melakukan sejumlah aksi teror di sekitar Oksibildengan menembaktukang ojek, pembakaran SMKN 1, dan Kantor Disdukcapil Pegubin, serta penembakan pesawat sipil milik Ikairos.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!