Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud MD Sebut Ketua KPK Sempat Konsultasi Sebelum Tangkap Lukas Enembe

📅 Kamis, 12 Jan 2023, 10:00 WIB | Oleh:
Mahfud MD Sebut Ketua KPK Sempat Konsultasi Sebelum Tangkap Lukas Enembe Doc: Setkab.go.id
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat berkonsultasi dengan dengannya sebelum menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia mengatakan, Firli berkonsultasi pada 5 Januari.

"Sehingga sesudah berkonsultasi dan membicarakan dengan saya (dan) ketua KPK pada 5 Januari 2023, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan atas hak asasi manusia," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (12/1).

Mahfud menjelaskan, pemerintah dan KPK menyoroti Lukas yang kerap kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Namun, Lukas beraktivitas seperti orang yang tida sakit.

"Ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, seperti meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ia mengimbau, semua pihak memahami hal tersebut dan tidak lagi mempertentangkan antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Penangkapan ini terlambat karena dulu kan Lukas katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," ucapnya.

Apabila nanti Lukas Enembe dinyatakan sakit oleh tim dokter, maka KPK akan bertanggung jawab untuk membawanya ke rumah sakit.

"Bahkan, kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, Pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal ke Singapura; tidak boleh berangkat sendiri," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan penangkapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe murni merupakan upaya penegakan hukum.

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter bahwa sedang sakit. Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," tutur Mahfud.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu. Untuk tersangka Lakka, KPK telah menahan dia selama 20 hari pertama, terhitung mulai 5 Januari-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.