Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siswa dan Sekolah Diminta Uji Coba Registrasi Akun SNPMB

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Siswa dan Sekolah Diminta Uji Coba Registrasi Akun SNPMB Doc: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Ket. Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mochamad Ashari (dua dari kanan) menyampaikan Hasil Seleksi Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 di Gedung D Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

JAKARTA - Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Prof Dr Ir Mochamad Ashari meminta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun hingga Sabtu (7/1) 2023 pukul 15.00 WIB.

"Uji coba sudah dimulai sejak Kamis (5/1) hingga hari Sabtu (7/1) ini pukul 15.00 WIB. Kami minta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun," katanya di Jakarta, Sabtu (7/1).

Iameminta agar proses uji coba tersebut dapat diikuti oleh siswa dan juga pihak sekolah.

MochamadAshari menjelaskan setelah waktu uji coba berakhir, maka akun tersebut akan dihapus dan dikosongkan. Sementara untuk proses registrasi akun SNPMB bagi sekolah dimulai Senin (9/1)2023 dan registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai pada 16 Januari 2023.

Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada laman SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.