Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Daya Saing UMKM agar Bisa Lebih 'Survive'

📅 Rabu, 04 Jan 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dorong Daya Saing UMKM agar Bisa Lebih 'Survive' Doc: ISTIMEWA
Ket. Usaha Mikro Kecil dan Mene­ngah (UMKM)

» Keberadaan UMKM sudah terbukti beberapa kali menjadi penyelamat perekonomian nasional.

» Perkembangan Kredit UMKM terus meningkat dan NPL tetap terjaga dengan stabil.

JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah terbukti beberapa kali menjadi penyelamat perekonomian nasional, terutama di masa krisis. Namun perhatian terhadap pembiayaan UMKM selama ini belum maksimal karena terlalu banyak persyaratan atau aturan.

"Sebenarnya, apa yang dilakukan pemerintah melalui skema pembiayaan sudah bagus, namun perlu ditingkatkan lagi terutama di 2023 yang disebut banyak ekonom bakal menjadi tahun resesi," kata Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi kepada Koran Jakarta, Selasa (3/1).

Data yang dirilis pemerintah menunjukkan, sebagian besar UMKM sudah mulai beroperasi, sudah bangkit. Namun masih ada beberapa yang perlu mendapat sentuhan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan pendanaan yang bisa menolong sektor ini untuk lebih berperan besar dalan perekonomian nasional.

"Karena itu, beberapa skema pendanaan UMKM selama Covid-19 yang cukup efektif perlu ditingkatkan dan diperkuat pemerintah, misalnya skema Kredit Usaha Rakyat (KUR)," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa UMKM masih menjadi tulang punggung (backbone) perekonomian nasional sehingga semua harus semangat karena Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan perkembangan UMKM di Indonesia.

"Ini saya semangat kalau melihat perkembangan karena UMKM Indonesia itu menjadi backbone perekonomian nasional meski sebelumnya sempat dihantam Covid-19," kata Moeldoko ketika berkunjung ke Pekalongan, akhir Desember lalu.

Menurut dia, pada awal kasus Covid-19, para pelaku UMKM cukup merasakan dampaknya, tetapi kini dalam perkembangannya mereka memiliki daya tahan yang sangat tinggi sehingga lebih survive.

Moeldoko mengatakan pemerintah memberikan insentif untuk koperasi dan UMKM agar bisa memberikan semangat baru untuk bangkit menghadapi situasi tersebut.

Peran UMKM sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99 persen dari keselurahan unit usaha. Kontribusinya terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) sebesar 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pada 2020 terdapat sekitar 46,6 juta dari total 64 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank.

Kendala pembiayaan yang dialami UMKM tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan fasilitas pembiayaan seperti KUR dan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.