Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lukas Enembe Punya Apartemen di Jakarta, KPK Tanyakan ke Saksi Otto

📅 Jumat, 30 Des 2022, 11:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lukas Enembe Punya Apartemen di Jakarta, KPK Tanyakan ke Saksi Otto Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Papua Lukas Enembe.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi karyawan swasta Kiki Otto Kurniawan soal kepemilikan apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

KPK memeriksa Kiki untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat (30/12).

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan sebuah apartemen dan kediaman Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (9/11).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus itu.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Babak Pertama Final FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 0-0

Babak Pertama Final FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Ditahan Imbang Thailand 0-0

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.