Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wajib Tahu! Kode-kode Penanda Status Kamar Hotel

📅 Minggu, 25 Des 2022, 10:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wajib Tahu! Kode-kode Penanda Status Kamar Hotel Doc: istimewa
Ket. Ilustrasi penanda pintu kamar hotel.

JAKARTA - Pada ulasan kali ini kami akan membahas mengenai apa saja status kamar hotel yang perlu diketahui, khususnya bagi yang tertarik ingin bekerja di bidang perhotelan. Walaupun nantinya bukan menjadi tugas kalian, namun ini hal penting untuk diketahui tentang status kamar hotel yang sudah sering digunakan.

Seperti diulas Hotelier - Rekomendasi Hotel, status kamar hotel merupakan keadaan kamar hotel yang sudah terjadi di saat itu. Status kamar yang dibuat oleh room attendant yang bertugas, lalu dicek oleh seorang floor supervisor. Floor supervisor lalu akan menyerahkan sebuah laporan tentang keadaan kamar tersebut ke salah satu HK officer agar segera diperbarui statusnya ke dalam sistem komputerisasi.

Hal ini bertujuan supaya front office department bisa mengetahui berapa jumlah kamar bisa dijual. Lewat status kamar ini, semua pegawai hotel bisa mengetahui tentang kondisi kamar yang ada di dalamnya.

Siystem komputerisasi yang biasa dipakai dalam operasional hotel tersebut bertujuan agar bisa memperlancar dan mempermudah proses operasi suatu hotel. Teknologi komputerisasi akan menawarkan beragam kelebihan dibandingkan dengan cara yang kontroversial, yang sehingga pengelolaan hotel akan menjadi lebih gampang, efisien , simpel, cepat dan juga sedikit kesalahan.

Status Kamar Hotel

EA =Expected Arrival adalah daftar yang menyajikan informasi tentang tamu-tamu yang diharapkan tiba pada hari tertentu..

O = Occupied artinya kamar yang ditempati oleh tamu, karena sudah terdaftar secara resmi di hotel. Biasanya jumlah tamu yang telah menginap ditulis, contohnya 01,02 dan lainnya. Jika satu kamar sudah ditempati lebih dari dua orang maka melebihi batas kamarnya, dan mereka akan bisa menggunakan extra bed.

V = Vacant berarti kamar sudah dalam keadaan tanpa orang atau kosong dan bisa siap ditawarkan.

DD = Don't Distrube artinya tidak ingin kamarnya terganggu jika tamu berada di dalam kamar

DL= Double Locked artinya pintunya dikunci dua kali, berarti pintu itu tidak akan bisa dibuka dengan master key yang sudah dibawa oleh roomboy atau master key yang sudah dipakai oleh floor supervisor. Kamar itu cuma bisa dibuka memakai emergency master key yang dipegang oleh front officer manager

Ci = Check In artinya adalah kamar yang baru saja ditempati tamu atau ada tamu yang baru saja masuk dan sudah menempati kamar tersebut.

ON = Occupied No Laggage merupakan status kamar hotel yang masih ada penghuninya atau tamu, namun tidak membawa barang atau biasa dikenal dengan light luggage yang artinya adalah tamu cuma membawa barang tas kecil yang ringan seperti hand bag dan tas tangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Olahraga
Mancini Tegaskan Tim Nasion...
Daerah
Karhutla Diduga Libatkan Ko...
Rona
Beware Boiúna, Horor Monst...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.