Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karhutla Diduga Libatkan Korporasi, Polda Jambi Bergerak ke Lokasi

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 00:09 WIB | Oleh:
Karhutla Diduga Libatkan Korporasi, Polda Jambi Bergerak ke Lokasi Doc: Antara foto
Ket. Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

JAMBI - Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan atas kasus kebakaran hutan dan lahan terhadap dua korporasi (perusahaan).

"Dua perusahaan tersebut PT Samhutani dan PT REKI sebelumnya masuk dalam penanganan perkara karhutla yang tengah didalami Polda Jambi," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko di Jambi Selasa.

Tim penyidik Polda Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan tersebut dan saat ini bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

PT Samhutani yang berada di Kabupaten Sarolangun dan PT REKI di Kabupaten Batang Hari menjadi dua perkara karhutla di areal korporasi yang tengah ditangani Polda Jambi.

Berdasarkan keterangan sebelumnya dari AKBP Hadi Handoko, kebakaran di areal PT REKI tercatat sekitar lima hektare, sedangkan di areal PT Samhutani mencapai sekitar 50 hektare.

Untuk saat ini luas lahan yang terbakar di dua kawasan korporasi tersebut mencapai sekitar 55 hektare.

Penyidik sebelumnya juga telah meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk perkara PT REKI, tercatat tujuh orang telah diperiksa sedangkan pada perkara PT Samhutani terdapat lima orang yang telah diperiksa.

Pemeriksaan terbaru, penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap kondisi di lapangan. Namun pemeriksaan tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Penanganan perkara karhutla di kawasan korporasi tidak hanya berkaitan dengan bagaimana api muncul dan meluas.

Aspek pengelolaan kawasan serta kesiapan sarana dan prasarana penanganan karhutla juga menjadi bagian yang akan didalami.

Sebelumnya, AKBP Hadi Handoko menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terkait sarana-prasarana dan aspek lainnya.

Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk melihat kondisi sebenarnya di masing-masing lokasi.

Polda Jambi sebelumnya menyatakan kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pihak yang dianggap bertanggung jawab masih didalami.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Hiu paus terdampar di Bantul

1 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Hiu paus terdampar di Bantul
Daerah
Edukasi bantuan hidup dasar...
Nasional
Bakti kesehatan Polri di Po...
Luar Negeri
PBB Terpaksa Kurangi Bantua...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.