Perubahan Iklim Menjadi Ancaman Dunia yang Sangat Serius
📅 Selasa, 04 Okt 2022, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Menkeu Sri Mulyani
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengingatkan perubahan iklim merupakan ancaman dunia dan global yang sangat serius sesudah pandemi Covid-19. Pemerintah sedang menyusun pasar karbon dan pajak karbon hingga mekanisme transisi energi untuk menggencarkan agenda perubahan iklim.
"Kalau negara dan dunia dihadapkan pada kejutan yang besar seperti pandemi setidaknya kita telah mencoba kejutan global tersebut maka perubahan iklim akan menjadi kejutan yang lain," kata Menkeu dalam Indonesia Economic Outlook 2023 Forum yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (3/10).
Seperti dikutip dari Antara, Sri Mulyani mengatakan tantangan lainnya setelah perubahan iklim adalah krisis global karena makanan dan energi serta inflasi yang tinggi. Berbagai tantangan tersebut memberikan konsekuensi yang luar biasa bagi negara-negara di dunia.
Perang di Ukraina, kata dia, menimbulkan disrupsi pasokan sehingga agregat penawaran pun mengalami kejutan, yang kemungkinan trennya tidak sama seperti masa pandemi Covid-19. "Ini artinya kita mungkin tidak akan bisa pulih cepat, kecuali kalau terjadi kejutan lainnya di bidang teknologi," tutur Menkeu.
Memberikan Solusi
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka dari itu, dia menilai seluruh tantangan tersebut sangatlah tidak biasa, sehingga ilmu ekonomi seharusnya memberikan solusi dengan menyampaikan analisa yang berbasis data dan fakta, serta membuat analisis yang juga bisa didebatkan.
Namun, kata Menkeu, pada saat yang sama ilmu ekonomi diharapkan bisa memberikan dukungan konten intelektual dan kepemimpinan terhadap perdebatan-perdebatan publik mengenai isu-isu yang sangat penting, mulai dari pengertian pandemi, perubahan iklim, inflasi, kenaikan suku bunga, hingga kemungkinan terjadinya resesi di negara-negara maju.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Abdurohman, menilai peningkatan frekuensi dan kerusakan akibat perubahan iklim telah mengganggu pembangunan ekonomi secara umum, mempersempit ruang fiskal, dan meningkatkan risiko pembiayaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita semua telah memberikan perhatian yang lebih besar pada masalah perubahan iklim dan sepakat bahwa hal tersebut perlu dimitigasi dengan kebijakan yang tepat dan terukur," ungkap Abdurohman.
Dengan begitu selain ketidakpastian global, kata dia, perubahan iklim menjadi ancaman serius dan penanganannya menjadi agenda penting pembangunan nasional.
Ia menyebutkan sebagai negara maritim dengan sekitar 65 persen penduduk tinggal di pesisir, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2020, Indonesia termasuk negara yang sangat rentan terhadap perubahan iklim.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), frekuensi bencana hidrometeorologi semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan sampai 80 persen kenaikannya, yang salah satunya dipicu oleh perubahan iklim.
"Oleh karena itu, penanganan perubahan iklim menjadi salah satu bagian dalam prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024," tuturnya.
Kendati demikian, Abdurohman mengatakan terdapat berbagai tantangan dalam wujud komitmen penanganan perubahan iklim tersebut, salah satunya adalah terkait dengan kebutuhan pendanaan yang diperkirakan mencapai 3.990 triliun rupiah untuk kurun waktu 2018 sampai 2030 atau berkisar 332 triliun rupiah per tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!