Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Kondisi Ini, KPK Ungkap Masih Kekurangan 351 Pegawai

📅 Sabtu, 20 Agu 2022, 06:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Kondisi Ini, KPK Ungkap Masih Kekurangan 351 Pegawai Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Dari kiri: Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Moch Hadiyana, Sekjen KPK Cahya H Harefa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022) terkait "Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I 2022".

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa mengungkapkan lembaganya masih kekurangan sebanyak 351 orang pegawai.

"Jika merujuk pada analisis beban kerja yang ada pada tahun 2020, kami masih ada kekurangan sebanyak 351 orang pegawai. Oleh karena itu, KPK terus melakukan berbagai upaya untuk bisa menyelesaikan penyesuaian-penyesuaian dan juga untuk pemenuhan-pemenuhan dari kebutuhan pegawainya-pegawainya," kata Cahya saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sampai akhir Juni 2022, sumber daya manusia (SDM) KPK berjumlah 1.626 orang terdiri dari dewan pengawas (dewas) lima orang, pimpinan lima orang, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK 1.331 orang dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) 285 orang.

"Kemudian, struktur organisasi KPK terdiri dari unsur-unsur pembantu pimpinan, yaitu Jabatan Pimpinan tinggi (JPT) Madya ada enam orang, JPT Pratama 28 orang, jabatan administrator 25 orang, jabatan fungsional sebanyak 76 orang, dan jaksa sebanyak 139 orang," ucap Cahya.

Kemudian, kata dia, pada semester 1 2022 juga telah dilakukan pemenuhan struktur tersebut dengan merekrut dan menyeleksi yang menghasilkan dua JPT Madya, sembilan JPT Pratama.

"Sedangkan jabatan administratif sedang berproses di semester I tahun 2022 dan dalam waktu dekat di semester II ini akan segera dilakukan pelantikan dengan rekrutmen tersebut hanya tinggal satu saja yang tersisa yang masih kosong, yaitu JPT Pratama salah satu direktur yang akan segera nanti kami lakukan juga rekrutmen dan seleksi pada periode yang akan datang," paparnya.

Berikutnya, ia mengatakan sebagai kelanjutan dari pengalihan kepegawaian KPK menjadi ASN, hingga Juni 2022, KPK telah melantik jabatan fungsional terhadap 47 ASN KPK terdiri dari auditor, analis APBN, pranata APBN, asesor SDM, analis SDM, dan pranata SDM.

"Terkait dengan jabatan fungsional, kami terus berkoordinasi dengan instansi induk kepegawaian, Kemenpan RB dan juga berbagai instansi lainnya serta kami juga melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi kualitas dari pegawai KPK," ujar Cahya.

Sementara terkait dengan disiplin pegawai, kata dia, Inspektorat KPK selama semester I 2022 telah memeriksa tiga dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

"Inspektorat KPK berupaya untuk terus memperkuat integritas seluruh pegawai melalui sosialisasi disiplin PNS kepada seluruh pegawai KPK," kata Cahya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Tol Desari ke Salabenda Mulai Dirintis untuk Dibangun

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tol Desari ke Salabenda Mul...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp59.150/...
Megapolitan
Bisnis Sudah Waktunya Meman...

Bromo Terbakar, Perlu Hujan Buatan lewat OMC

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bromo Terbakar, Perlu Hujan...
Nasional
Gerai-gerai Ritel yang Menj...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.